Pelajaran dari Perjalanan ke Jepang 2017; Bolehkah Tinggal di Negri Kafir? (bag 10)
Pelajaran dari Perjalanan ke Jepang 2017; Bolehkah Tinggal di Negri Kafir? (bag 10)
Apa yang menjadi ukuran sehingga sebuah negri disebut dengan negri Islam atau kafir ?
Syaikhuna, Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin Rahimahullah menjelaskan, bahwa sebuah negri dikatakan sebagai negri Islam jika syi’ar-syi’ar Islam yang tampak bisa disaksikan diseluruh pelosok negri, seperti adzan dan shalat berjama’ah di masjid lima waktu, shalat Jum’at, puasa Ramadhan, dan semisalnya walaupun hukum yang dipakai masih belum hukum Islam. Sebaliknya, jika syi’ar-syi’ar Islam yang tampak tidak bisa disaksikan diseluruh pelosok negri, hanya di beberapa tempat tertentu dan terbatas, berarti bukan negri Islam, tapi negri kafir.
Dari definisi diatas maka kita bisa dengan mudah mengklasifikasikan sebuah negara apakah Islam atau kafir.
Indonesia masuk kategori negri Islam karena syi’ar-syi’ar Islam yang tampak bisa disaksikan diseluruh pelosok negri, seperti adzan dan shalat berjama’ah di masjid lima waktu, shalat Jum’at, puasa Ramadhan, dan semisalnya walaupun hukum yang dipakai masih belum hukum Islam.
Amerika, Australia, Belanda, Jepang dan semisalnya masuk kategori negri kafir karena syi’ar-syi’ar Islam yang tampak tidak bisa disaksikan diseluruh pelosok negri, hanya di beberapa tempat tertentu dan terbatas. Adzan tidak terdengar kecuali di beberapa tempat saja, cari masjid untuk shalat berjama’ah dan Jum’at sulit, mencari makanan halal juga sulit, dan semisalnya.
Allah berfirman tentang orang-orang yang tinggal di negri kafir dan tidak mau berhijrah ke negri Islam:
“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: “Dalam keadaan bagaimana kamu ini?”. Mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)”. Para malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?”. Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali,
kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah),
mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.
[Al-Qur’an, surat 4 An-Nisa’, ayat 97-99]
Ayat diatas adalah ancaman keras bagi orang yang tinggal di negri kafir tanpa alasan yang sesuai syari’at.
Para ulama menjelaskan bahwa tinggal di negri kafir itu boleh jika ada keperluan seperti, sekolah, bisnis, berobat, menjadi perwakilan negara, dan keperluan lainnya.
Namun juga harus terpenuhi syarat-syarat yang lainnya, diantaranya; ilmu dan iman.
Hendaklah mempunyai ilmu tentang Islam yang mencukupi sehingga tidak akan terpengaruh oleh syubhat atau keraguan yang membuatnya menyimpang dari ajaran Islam yang benar.
Juga mempunyai iman yang kuat sehingga tidak akan tergoda oleh berbagai macam godaan kemaksiatan yang menggiurkan.
Berapa banyak orang Islam yang pergi ke negri kafir kemudian berubah pemikirannnya menjadi menyimpang atau tergoda oleh kemaksiatan sehingga terjerumus ke dalamnya.
Bagi siapapun yang hendak pergi ke negri kafir harus memenuhi syarat-syarat diatas dan juga usahakan ada unsur dakwah. Dakwah tidak harus ceramah dan semisalnya akan tetapi bisa dalam bentuk membagi-bagikan buku, buletin dan semisalnya yang menjelaskan tentang keindahan agama Islam, yang dibagikan setiap hari atau minimal sepekan sekali. Berapa banyak orang kafir masuk Islam setelah mendapat hadiah buku atau buletin tersebut.
Dakwah seperti itu ketika tinggal di negri kafir diantara tujuannya adalah agar ketika ditanya oleh malaikat pada saat wafat nanti mempunyai alasan yang tepat untuk menjawabnya, kami berdakwah.
Semoga Allah jadikan kita sebagai manusia yang selalu menebarkan cinta dan kasih sayang dimanapun kita berada, aamiin.
Bersambung…
Akhukum Fillah
@AbdullahHadrami